Dalam
dunia ilmiah, setiap kebaikan, kebenaran adalah mutlak, namun selalu diperlukan
untuk bertanya mengenai sesuatu yang ingin diketahui, dikaji, didalami,
diselami. Pengetahuan adalah fakta dan pengalaman hidup yang mempunyai beberapa
karakteristik dan ketentuan, yaitu :
v Etika, pengetahuan mana yang baik dan
mana yang buruk.
v Estetika, pengetahuan tentang mana
yang indah dan mana yang jelek.
v Logika, pengetahuan tentang hal mana
saja saja yang benar dan mana yang salah.
Kegiatan
berfikir ilmiah meliputi runtutan berfikir logic, dari kajian sesuatu yang umum
kemudian menghasilkan sesuatu yang khusus, dan bergerak dari yang khusus ke
generalisasi yang umum. Kebudayaan adalah pencapaian sesuatu (keperluan) yang
hakiki dalam membentuk kehendak mendasar, yaitu agar manusia dapat dan mampu
terus hidup, menyesuaikan dan menata lingkungan alam dan memanfaatkannya,
termasuk kelanjutan generasinya.
Peradaban
adalah bagian terttinggi dari kebudayaan yang meliputi segala aspek kehidupan
sebagai hasil karya manusia. Tujuannya adalah harus memenuhi beberapa prinsip
penting dalam manusia beradab, yaitu keadilan, kejujuran, kebenaran, kebaiakan,
keindahan dan kedamaian.
Konsep
pada industry pertambangan umum, yaitu industry pertambangan mineral yang
menghasilkan logam, bahan galian industry dan energy (batubara) serta panas
bumi yang dititik beratkan pada isu demokrasi, berkeadilan dan pemerataan yang
melibatkan antar dan intergenerasi. Ini berarti, good mining practice harus
membangun suatu peradaban sebagai suatu unsure kegiatan usaha pertambangan yang
memenuhi ketentuan-ketentuan, criteria, kaidah dan norma-norma yang tepat
sehingga pemanfaatan sumberdaya mineralnya menghasilkan hasil yang optimal dan
dampak buruk yang minimal. Hal ini meliputi perizinan, kegiatan teknis
penambangan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), CSR, mine closure dan mine
completion.
1.1
Lingkup Pertambangan Umum
1.1.1
Mineral Dan Batubara
Mineral
dan batubara serta panas bumi merupakan obyek utama kegiatan pertambangan
umum. Semua kegiatan yang berkaitan
dengan pertambangan umum harus senantian melakukan optimalisasi baik dari hasil
kegiatan, maupun pemanfaatannya.
Hakikat
kegiatan pertambangan umum adalah untuk mencari dan mempelajari kelayakannya
sampai dengan pemanfaatan mineral dan batubara, baik untuk kepentingan
perusahaan, masyarakat sekitar, maupun bagi pemerintahan (daerah dan pusat).
Proses kegiatan tersebut dibagi dalam beberapa tahapan, yaitu :
v Penyelidikan umum
v Eksplorasi
v Studi kelayakan
v Konstruksi
v Eksploitasi/produksi
v Penutupan tambang (mine closure)
v Pasca tambang (mine completion).
1.1.2
Manusia Dan Peralatan
Manusia dan peralatan merupakan subyek
dan sekaligus obyek dalam dunia pertambangan, dimana keduanya sangat
mempengaruhi pada kualitas dan kuantitas manusia serta dibantu dengan segala
peralatan yang diperlukan. Dengan kata lain, K3 pada kegiatan pertambangan
harus selalu diperhatikan. Baik oleh pihak manajmen perusahaan maupun instansi
yang terkait.
1.1.3
Lingkungan Pertambangan
kegiatan
pertambangan ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat, baik untuk sekarang
maupun untuk masa mendatang, maka setiap kegiatannya harus memenuhi kaidah
pertambangan yang baik dan benar, dengan kata lain harus memperhatikan :
v Lingkungan fisik dan kimia
v Lingkngan social dan ekonomi
masyarakat sekitar,
v Lingkungan pasca tambang.
1.2
Pengelolaan Pertambangan Yang Baik Dan
Benar
Good mining practice perlu dikaji dan
dikembangkan untuk usaha pertambangan di masa kini. Dengan ini, kita bisa menghiundari
terjadinya pemborosan sumber daya mineral dan batubara, tercapainya
optimalisasi sumberdaya, terlindunginya fungsi-fungsi lingkungan serta
terlindunginya keselamatan dan kesehatan para pekerja.
1.2.1
Penerapan Teknik Pertambangan Yang
Tepat
Kegiatan-kegiatannya
mencakup :
1.2.1.1
Penetapan cadangan mineral dan
batubara yang akan ditambang.
Kegiatan ini apabila dilakukan dengan
teknik yang benar, maka akan meminimalisasi pemborosan waktu dan b iaya.
Hal-hal yang harus dilakukan pada tahapan ini adalah :
v Melaksanakan kegiatan sesuai dengan
tahapan dan metode yang benar.
v Memanfaatkan seoptimal mungkin
informasi yang telah tersedia.
v Mengoptimalkan pengambilan dan
penggunaan data lapangan untuk keperluan eksplorasi maupun persiapan
pertambangan.
v Perhitungan nilai cadangan bahan
galian dengan mempertimbangkan seluruh aspek.
1.2.1.2
Study Kelayakan
Tahapan ini merupakan kelanjutan dari
kegiatan penyelidikan umum dan eksplorasi. Dalam hal ini menghitung segala
aspek, dari aspek-aspek teknis pertambangan, lingkungan, K3, nilai tambah,
konservasi bahan galian dan aspek pengembangan wilayah dan masyarakat serta
perencanaan awal penutupan dan pasca tambang. Dokumen study ini berfungsi
sebagai panduan bagi perusahaan dalam melaksanakan kegiatannya dan sekaligus
bagi pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kegiatan perusahaan.
1.2.1.3
Konstruksi
Kegiatan penyediaan/penyiapan sarana
dan prasarana kegiatan pertambangan yang meliputi :
v Pembebasan lahan
v Konstruksi jalan tambang, pelabuhan,
kantor, gudang, bengkel, base camp, areal pengolahan, stockpile, initial
dumping area, saluran irigasi, settling pond dan pengupasan overburdend.
v Pengadaan dan pemasangan peralatan
komunikasi, penambangan, pengolahan, pengangkutan, lingkungan dan K3.
v Pengadaan tenaga kerja, baik untuk
kegiatan konstruksi maupun untuk kegiatan produksi nantinya.
1.2.1.4
Penambangan, Pengolahan Dan
Pengangkutan
Setiap
tahun perusahaan harus menyampaikan RKAB (Rencana Kerja Anggaran Biaya) yang
merupakan suatu rincian dari masing-masing komponen kegiatan usaha penambangan.
RKAB ini dibahan secara intensif, terutama yang berkaitan dengan aspek teknis
pertambangan, lingkungan, K3, nilai tambah, konservasi, masterlist, keuangan
dan pendapatan Negara baik yang berupa pajak maupun non pajak, community
development dan rencana penutupan dan pasca tambang.
Hasilnya
merupakan rekomendasi ataupun persetujuan dari pemerintahan terhadap rencana
kegiatan pertambangan untuk tahun yang bersangkutan. Apabila tidak diperoleh
kesepakatan dalam pembahasan tersebut maka perusahaan harus melakukan kegiatan
seperti RKAB tahun sebelumnya.
1.2.1.5 Penutupan Tambang Dan Pasca Tambang
Suatu kegiatan penambangan pasti
berakhir dan mengubah suatu bentang alam dan sekaligus nilai-nilai social
budaya dan ekonomi di sekitar lokasi penambangan. Oleh karena itu, diperlukan
suatu perencanaan penutupan dan perencanaan kondisi pasca tambang. Dokumen
rencana penutupan tambang dan pasca tambang harus dibahas bersama/ mendapatkan
persetujuan dari semua stakeholder, mencakup perusahaan, pemerintah pusat dan
daerah, pemuka masyarakat dan ormop yang terkait.
1.2.2
Peduli Lingkungan
Suatu kegiatan penambangan pasti
memiliki masalah dengan lingkungan dimana lokasinya sesuai dengan lokasi
penambangan. Masalah ini harus sudah diantisipasi dengan baik melalui kewajiban
perusahaan dalam AMDAL yang terdiri dari dokumen studi andal, rencana
pengelolaan lingkungan (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan (RPL) yang harus
mendapat persetujuan dari pemerintahan.
1.2.3
Peduli Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Dalam rangka peningkatan efisiensi dan
produktivitas kegiatan usaha pertambangan, diperlukan suatu jaminan/konidisi
keselamatan dan kesehatan tenaga kerja dan peralatan, dimana jaminan tersebut
dapat dicapai. Untuk mencapainya diperlukan pengawasan yang optimal oleh aparat
pengawasan. Elemen-elemen pengawasan K3 terdiri dari :
v Kepala inspektur tambang
v Inspektur tambang
v Kepala teknik tambang
v Buku tambang
v Organisasi K3
v Program K3
v Pengawas teknis dan pengawas
operasional
v Dan komite K3.
Sedangkan
cara pengawasannya ada 2 macam, yaitu :
a) Pengawasan administrative structural
K3,
b) Pengawasan operasional fungsional K3.
1.2.4 Penerapan
Prinsip Konservasi
Sumber daya mineral dan batubara
adalah sumberdaya alam yang tidak terbaharukan, maka oleh sebab itu segala
bentuk pemborosan sumber daya mineral dan batubara harus dicegah dan
dihindari. Dengan itu, perlu dilakuakan
suatu konservasi ulang, dengan tahapan :
1) Mengoptimalkan produksi penambangan
dengan cara lain, yaitu :
v
Menerapkan
teknik penambangan dan peralatan yang tepat.
v
Memaksimalkan
cut off grade (untuk bijih) dan cut off thickness (untuk batubara).
v
Mencegah
ceceran dalam penggalian dan pengangkutan.
v
Menghindari
dilution.
v
Mengoptimalkan
recovery.
2) Mengoptimalkan pengolahan
v
Menerapkan
teknik pengolahan dan peralatan yang tepat.
v
Memaksimalkan
head grade antara lain dengan cara blanding.
v
Memproduksi
beberapa jenis dan kualitas produk.
v
Memaksimalkan
recovery baik mineral utama maupun mineral ikutan.
v
Menempatkan
dan mendata jumlah dan kualitas tailing dengan baik.
3) Memperlakukan mineral dan batubara
kadar marjinal dengan baik.
v
Menempatkan
dan mendata jumlah dan kualitasnya dengan baik.
v
Tidak
mencampurnya dengan waste.
v
Mengupayakan
agar mudah untuk dapat dimanfaatkan apabila diperlukan.
4) Mengoptimalkan pemanfaatan mineral
lain yang mungkin ikut tergali.
1.2.5
Punya Nilai Tambah
Adapun
strategi untuk meningkatkan nilai tambah dari pemanfaatan mineral dan batubara
adalah :
v Pengembangan teknologi dan inovasi.
v Peningkatan hubungan kerja sama dengan
pihak luar negeri.
v Peningkatan pemakaian produk dalam
negeri
v Upaya melakukan pengolahan didalam
negeri.
1.2.6
Optimalisasi Manfaat Bagi Masyarakat
Program optimalisasi manfaat bagi
masyarakat direalisasikan dalam program pengembangan masyarakat yang dapat
dilaksanakan antara lain :
1.2.6.1
Pengembangan Sumberdaya Manusia
Pendidikan terhadap masyarakat sekitar
tambang perlu diberikan melalui berbagai pelatihan keterampilan, pemagangan
atau bahkan melalui pengiriman pemuda berbakat ke berbagai perguruan tinggi.
1.2.6.2
Pengembangan Pertumbuhan Perekonomian
Program ini sangat bervariasi
bentuknya, yaitu dapat berupa bantuan dana, kemitraan dan fasilitas untuk
menumbuhkan industry, perdagangan, pariwisata, pertanian, perkebunan dan
lainnya.
1.2.6.3
Pengembangan Social Budaya Dan
Kesehatan Masyarakat
Beberapa hal yang perlu dilakukan
dalam program ini adalah pembangunan tempat-tempat ibadah, poliklinik, balai
pertemuan, sarana olahraga serta penciptaan hubungan yang harmonis antara
karyawan beserta keluarganya dengan masyarakat asli disekitar lokasi tambang.
1.2.7
Standardisasi Pertambangan
Tujuan standardisasi pertambangan ini
adalah untuk meningkatkatkan efisiensi, perlindungan konsumen, tenaga kerja dan
masyarakat lain baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan maupun
pelestarian fungsi lingkungan hidup. Oleh sebab
itu, diperlukan dibentuknya suatu panitia teknis perumusan SNI bidang
pertambangan yang terdiri dari : sub Panitia Teknis Penambangan dan Pengolahan,
Komoditas Tambang dan Uji Mineral/Logam, Standar Istilah Pertambangan dan
Standar Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup/Tambang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar